Ia menyebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau bank-bank BUMN untuk memastikan kebijakan ini berjalan lancar.
Skema penghapusan utang ini, tambahnya, juga bertujuan untuk memberikan kesempatan baru bagi para petani dan nelayan yang selama ini terkendala dengan beban utang.
Dengan terbebasnya mereka dari jeratan utang, diharapkan mereka dapat lebih leluasa mengembangkan usaha dan meningkatkan produksi, sehingga bisa berkontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional.
Langkah ini sejalan dengan program pemerintah untuk membangun ekonomi perdesaan yang kuat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil.