INSIBERNEWS, Purwakarta - Kabupaten Purwakarta berhasil melebihi target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan, target penerbitan dari Pemprov Jabar sebanyak 19.529 NIB namun Purwakarta dapat menerbitkan 22.057 NIB sejak Januari hingga Oktober 2024.
“Selain telah melebihi target, berdasarkan data per 29 Oktober 2024, Kabupaten Purwakarta berada di posisi keempat dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Di mana Purwakarta dapat melampaui target NIB yang diterbitkan sebanyak 112.93 persen atau dengan jumlah NIB sebanyak 22.057,” kata Hariman, Senin 04 November 2024.
Baca Juga: Akses ke Istana Negara Ditutup, Massa Aksi Reuni 411 Sampaikan Orasi di Patung Kuda
Ia menjelaskan pencapaian tersebut berkat kolaborasi dan kerja sama seluruh pihak dari petugas DPMPTSP Purwakarta, Kecamatan hingga desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Seperti adanya pelayanan penerbitan NIB melalui gebyar pelayanan terjadwal di kecamatan, pelayanan publik terpadu, pelayanan di tingkat desa hingga pelayanan jemput bola.
“Petugas DPMPTSP Purwakarta juga melakukan pelatihan kepada operator desa terkait penerbitan NIB,” ujar Hariman.
Baca Juga: Kacau! Oknum Pegawai Komdigi Jaga 1.000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir dan Bisa Tetap Beroperasi
Ia menambahkan, jumlah penerbitan NIB di Purwakarta akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. Pasalnya, saat ini dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta, masih ada 9 kecamatan yang belum mencapai target penerbitan NIB.
“Walau target dari provinsi telah terlampaui, kita tetap meminta kepada 9 kecamatan agar target yang diberikan bisa tercapai. Sebab pada akhir November 2024 nanti akan kita evaluasi lagi,” kata Hariman.
Berikut Peringkat Kecamatan Berdasarkan Jumlah Penerbitan NIB per 29 Oktober 2024:
1.Bungursari – 873 (target: 750)
2.Babakancikao – 830 (target: 750)