Pemisahan ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi kreatif yang semakin penting dalam perekonomian global.
Baca Juga: Kemiskinan di Palestina Meningkat Drastis, Gaza Mundur Ke Era 1950-an
Kementerian ini diharapkan dapat lebih agresif dalam mendukung para pelaku industri kreatif, memberikan akses pembiayaan, dan memperkuat ekosistem kreatif di seluruh Indonesia.
Kedua kementerian diharapkan dapat berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi sinergi antara pariwisata dan ekonomi kreatif.
Misalnya, promosi destinasi wisata dapat mengintegrasikan unsur-unsur kreatif lokal, yang dapat menarik lebih banyak pengunjung dan menciptakan lapangan kerja baru.***