Kemenparekraf Kini Dipecah Jadi 2 Kementerian, Apa Saja dan Siapa Menterinya?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:39 WIB
menteri yang memimpin kementerian pariwisata dan kementerian ekonomi kreatif (Instagram @widi.wardhana & @teukuriefky)
menteri yang memimpin kementerian pariwisata dan kementerian ekonomi kreatif (Instagram @widi.wardhana & @teukuriefky)

INSIBERNEWS - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) semula di bawah kepemimpinan Sandiaga Uno di era Presiden Jokowi.

Namun saat Prabowo Subianto sudah resmi menjadi Presiden RI, Kemenparekraf dipecah.

Sehingga kini sudah tidak ada lagi Kemenparekraf, selain itu Sandiaga Uno juga sudah tidak menduduki posisi menteri.

Baca Juga: Tegas! Presiden Prabowo Ancam Copot Jabatan Pejabat Birokrasi Jika Mempersulit Keperluan Rakyat

Dilansir INsibernews dari MPR RI (24/10/2024), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah menjadi 2 kementerian.

Yang pertama adalah Kementerian Pariwisata dan yang kedua adalah Kementerian Ekonomi Kreatif.

Kementerian Pariwisata kini di bawah kepemimpinan Menteri Widiyanti Putri sedangkan Kementerian Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Menteri Teuku Riefky Harsya.

Baca Juga: Tak Hanya Ditangkap, 3 Hakim PN Surabaya yang Buat Vonis Bebas Ronald Tannur Kini Kena OTT

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan untuk meningkatkan fokus dan efektivitas dalam pengembangan kedua sektor yang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda.

Kementerian Pariwisata akan bertanggung jawab penuh atas pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata, dan pelestarian budaya.

Dengan pemisahan ini, diharapkan sektor pariwisata dapat lebih cepat beradaptasi dengan tren global, terutama pasca-pandemi yang telah memberikan dampak signifikan terhadap industri ini.

Baca Juga: Sekeluarga Gantung Diri Di Rumahnya Sendiri, 1 Anak Selamat Karena Tali Lepas

Kementerian ini akan berfokus pada peningkatan kualitas layanan dan pengalaman wisatawan, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan kenyamanan.

Di sisi lain, Kementerian Ekonomi Kreatif akan mengelola sektor-sektor yang berhubungan dengan inovasi dan kreativitas, seperti film, seni, desain, dan teknologi digital.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: MPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X