news

Waduh! Yusril Ihza Mahendra Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 22 Oktober 2024 | 08:51 WIB
Yusril Ihza Mahendra Sebut Tragedi Mei 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat (Photo : RMOL)

Baca Juga: Top Skor BRI Liga 1 2024-2025: Ada Privat dari Bali United dengan 5 Gol

“Saat menjabat sebagai Menteri Hak dan HAM, saya sudah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan pengadilan HAM konvensional,” tuturnya.

Perlu dicatat, kerusuhan Mei 1998 adalah salah satu episode kelam dalam sejarah pelanggaran HAM di Indonesia.

Peristiwa tersebut melibatkan kerusuhan yang memiliki nuansa suku, ras, dan antar-golongan, serta kejahatan seksual terhadap perempuan.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Dukung UMKM Indonesia Masuki Pasar Internasional

Komnas HAM sendiri telah menyatakan bahwa kerusuhan tersebut merupakan kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, menjadi salah satu ‘utang’ dalam penyelesaian kasus-kasus HAM di masa lalu.

Pernyataan Yusril ini tentunya kembali memunculkan perdebatan mengenai penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, serta perlunya tindakan lebih lanjut untuk menuntaskan masa lalu yang kelam.

Halaman:

Tags

Terkini