Akibat serangan tersebut, 15 anggota kamp dilaporkan mengalami iritasi kulit dan reaksi gastrointestinal.
Menanggapi serangan Israel kepada pos pBB di Lebanon, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam keras.
Baca Juga: KEJI! Israel Bakar Hidup-hidup Warga Palestina Di Pengungsian, 4 Orang Tewas
Antonio Guterres menilai serangan yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran hukum internasional.
PBB juga menilai bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang dengan menyerang markas PBB.
“Serangan kepada pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional dan bisa jadi kejahatan perang,” ujar Antonio Guterres.