Pada sidang Pengadilan Tipikor yang dilaksanakan Rabu, Jaksa menyampaikan bahwa terdapat aliran dana dari hasil tindak pidana.
Kemudian dana tersebut dilakukan pencucian uang agar tidak terdeteksi asal-usulnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Kopi Sianida! Jessica Wongso Akan Buktikan Dirinya Tak Bersalah
Maka dari itu orang terdekat Harvey Moeis segera diperiksa untuk mengetahui kemana aliran dana korupsi Harvey Moeis.
Harvey Moeis diduga mengalirkan uang sebesar Rp3,1 M ke rekening Sandra Dewi dan juga asisten pribadi istrinya sebesar Rp80 juta.
Kemudian uang hasil TPPU tersebut digunakan untuk membeli tanah kavling di Jakarta Barat atas nama Sandra Dewi.
Selain itu Harvey Moeis juga membelikan 88 tas bermerek untuk istrinya yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.***