news

Buntuk Kasus Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 24 September 2024 | 07:15 WIB
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati (Foto istimewa)

 

INSIBERNEWS - Yudha Arfandi terdakwa matinya anak Tamara Tyasmara, Dante (6) dinyatakan bersalah dan dituntut hukuman mati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yudha Arfandi dengan tuntutan mati atas penyebab kematian Dante, pada Senin 23/9/2024 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Kami menuntut, menyatakan terdakwa yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain," tuntut JPU.

Baca Juga: Nomor Urut Pilgub Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono 1, Pramono-Karno 2, Dharma-Kun 3

"Menjatuhkan pidana terhadap pidana Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," tambah Jaksa.

Kasus Yudha Arfandi berawal dari ditemukannya, Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas meninggal dunia dalam kondisi tenggelam di sebuah kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27/1.

Kemudian dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi dinyatakan sebagai pelaku penyebab matinya Dante, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga: Jadi Saksi, Tamara Tyasmara akui Sering Dianiaya Yudha Arfandi Dalam Sidang Kasus Kematian Dante

Kematian Dante disebabkan Yudha yang membenamkan wajah Dante di dalam kolam renang sebanyak 12 kali.

Awalnya Yudha mengaku hanya memberikan latihan pernapasan ke Dante, agar Dante tidak takut dengan air.

Namun latihan pernapasan tersebut Dante berujung meninggal dunia.

Baca Juga: 7 OOTD Hijab untuk Ngampus dengan Rok Plisket yang Stylish, Simpel, dan Wajib Kamu Coba!

Yudha Arfandi sendiri merupakan mantan kekasih dari Tamara Tyasmara.*** 

Tags

Terkini