Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @kpu_dki (16/9/2024), berikut adalah dokumen persyaratan calon anggota KPPS yang dibutuhkan.
- Surat Pendaftaran sebagai calon KPPS
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat, atau ijazah terakhir
Baca Juga: Waspada! Kenali Ciri-Ciri Kampas Rem Bermasalah pada Motor Anda
- Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk didalamnya terdapat peemriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar riwayat hidup
- Pas foto berwarna 4X6
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
Itulah dokumen persyaratan calon anggota KPPS yang harus disiapkan para pendaftar.***