Siap-siap Daftar Anggota! Berikut Jadwal dan Tahapan Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 17 September 2024 | 14:14 WIB
Jadwal dan tahapan KPPS 2024 (Instagram @narasinewsroom)
Jadwal dan tahapan KPPS 2024 (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) akan diselenggarakan pada 17-28 September 2024.

Tidak sedikit dari warga Indonesia yang ingin bisa menjadi anggota KPPS dalam Pilkada serentak 2024 nanti.

Karena dengan menjadi anggota KPPS bisa menambah pengalaman, berpartisipasi dalam Pilkada, mengisi waktu luang, dan juga bisa memperoleh penghasilan.

Baca Juga: Waspada! Jangan Nahan Buang Air Kecil Dalam Waktu Lama, Akibatnya Fatal

Anggota KPPS memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.

Tugas utama mereka adalah memastikan proses pemungutan suara berlangsung lancar, adil, dan transparan.

Anggota KPPS memainkan peran sentral dalam memastikan integritas dan kelancaran pemilihan umum, yang merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi.

Baca Juga: Naturalisasi Timnas Sepak Bola Indonesia Ternyata Miliki Dampak Negatif Jangka Panjang, Apa?

Untuk bisa mendaftar menjadi anggota KPPS maka calon pendaftar wajib mengetahui jadwal dan juga tahapan KPPS.

Hal ini untuk mengetahui kapan harus mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat dan juga mengetahui kapan waktu pendaftarannya dilaksanakan.

Calon pendaftar anggota KPPS wajib mengetahui jadwal pendaftaran agar tidak terlewat.

Baca Juga: Akibat Tambang Emas, 30 Orang Tewas Jadi Korban Baku Tembak Antarsuku di Papua Nugini

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @kpu_dki (16/9/2024), berikut adalah jadwal dan juga tahapan pendaftaran KPPS.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: KPU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X