news

Termasuk TMS di Seleksi Administrasi CPNS 2024? Ini Ketentuan Sanggah yang Tepat dan Benar

Senin, 16 September 2024 | 12:26 WIB
Ini ketentuan sanggah di CPNS 2024 (paskerid.kemnaker.go.id)

INSIBERNEWS - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sudah bisa dipantau sejak 15 September 2024 sampai 19 September 2024.

Dalam pengumuman tersebut akan ada hasil yang menunjukkan, apakah pelamar lolos atau tidak seleksi administrasi.

Bagi pelamar yang tidak lolos statusnya akan menjadi Tidak Memenuhi Syarat atau TMS.

Baca Juga: Buruan Daftar! Bawaslu Banten Buka Lowongan Pengawas TPS Pilkada 2024, Intip Syarat dan Besaran Gajinya

Namun tenang saja, status TMS bisa saja menjadi Memenuhi Syarat atau MS jika pelamar melakukan sanggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, berikut ini ketentuan sanggah CPNS 2024:

- Tombol sanggah hanya bisa digunakan oleh pelamar yang TMS

Baca Juga: Bawa Arema FC Raih 3 Poin, Inilah Profil Dalberto yang Sukses Jebol Gawang PSIS Semarang

- Sanggah dipergunakan untuk mengoreksi kesalahan verifikator bukan kesalahan pelamar

- Alasan sanggah sesuai dengan bukti yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan.

- Pelamar hanya boleh melakukan satu kali sanggah

Baca Juga: Apa Itu Susu Ikan yang akan Gantikan Susu Sapi di Makan Gratis Prabowo-Gibran?

- Jika alasan TMS lebih dari dua maka lebih baik tidak melakukan sanggah karena otomatis gagal.***

Tags

Terkini