INSIBERNEWS, Purwakarta - Diklaim berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 kilogram ganja kering di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, memberikan penghargaan kepada delapan personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba).
Polres Purwakarta atas keberhasilan mereka mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 1,1 kilogram ganja kering di Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Sukseskan Pilkada, Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024
Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Purwakarta. Selasa (20/8/2024)
Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan semangat kerja anggota polisi.
Lebih lanjut pihak polres Purwakarta Penghargaan ini adalah wujud ucapan terima kasih kepada anggota yang telah menunjukkan prestasi, kinerja baik, dedikasi dan loyalitas tinggi serta menjadi inspirasi bagi seluruh personel.
Polres Purwakarta untuk terus bersemangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.