INSIBERNEWS - Otto Hasibuan merupakan Kuasa Hukum Jessica Wongso dalam kasus pembunuhan berencana dengan kopi sianida.
Sidang kasus kopi sianida yang menjadikan Jessica Wongso sebagai tersangka ini dilakukan pada tahun 2016 dengan 32 kali persidangan.
Selama persidangan, Otto Hasibuan sebagai Kuasa Hukum terus membela Jessica Wongso sekuat tenaga.
Baca Juga: Kabinet Jokowi di Reshuffle, Begini Reaksi Politikus PDIP
Setelah menjalani pidana selama 8,5 tahun, Jessica Wongso beberkan bagaimana perah seorang Otto Hasibuan dalam kasusnya.
Peran kuasa hukum bagi tersangka kasus pidana sangat krusial dalam sistem peradilan.
Kuasa hukum, atau pengacara, bertugas untuk memberikan pembelaan hukum yang efektif dan melindungi hak-hak tersangka selama proses hukum.
Baca Juga: Review Kang Mak From Pee Mak, Film Adaptasi dari Thailand dengan Genre Horor Komedi
Mereka berperan sebagai penasihat hukum, memastikan bahwa tersangka memahami hak-hak mereka, seperti hak untuk tidak memberikan keterangan yang memberatkan diri sendiri, hak atas pembelaan yang adil, dan hak untuk didampingi selama pemeriksaan.
Selain itu, kuasa hukum bertanggung jawab untuk mempersiapkan strategi pembelaan yang tepat.
Mereka mengumpulkan dan menganalisis bukti, mengajukan saksi, dan menyusun argumen hukum untuk melawan tuduhan yang dihadapi klien mereka.
Baca Juga: Resep dan Cara Mudah Membuat Kimchi Sendiri di Rumah dengan Bahan Sederhana, Yuk Dicoba!
Kuasa hukum juga memainkan peran penting dalam proses negosiasi, seperti berusaha mencapai kesepakatan dengan jaksa atau mengajukan permohonan untuk penangguhan atau pengurangan hukuman.