“Dengan melaksanakan qurban, kita mengorbankan dan berbagi harta yang dimiliki. Sedekah tersebut tidak semata-mata mengurangi harta, tetapi justru akan menambah keberkahan,” ujarnya.
Baca Juga: Atta Halilintar Niat Sumbangkan Hewan Kurban 22 Sapi dan Kambing, bukan Angka Kebetulan
Hewan yang dijadikan kurban harus memenuhi kriteria tertentu, seperti kondisi prima, sehat, tidak cacat, dan sudah masuk umur yang ditentukan. Hewan sapi harus berusia minimal 2 tahun dan kambing minimal 1 tahun. Penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan, yaitu setelah salat Idul Adha.
Selain itu, H. Sopian menekankan pentingnya ikhlas dalam berkurban dan belajar berdzikir. Saat melaksanakan kurban, disunahkan untuk melantunkan Basmallah dan Bertakbir. Ada juga larangan tertentu, seperti tidak boleh memotong rambut dan kuku sebelum berkurban.
Baca Juga: Momen Idul Adha di Masjid BSI Cipularang, Sambut Hangat Pengendara Tol Cipularang
Dengan semangat Idul Adha, Kemenag Karawang berharap dapat memberikan inspirasi dan teladan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban dengan penuh keikhlasan dan rasa syukur.