news

Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris

Jumat, 17 Juli 2026 | 14:56 WIB
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Gandeng Pengacara Hotman Paris (Istimewa)

INSIBERNEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menerima kuasa untuk mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (17/7/2026).

Ia membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari Febrie untuk menjadi kuasa hukum dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Tiga Jam Bertemu di Hambalang, Prabowo dan Luhut Bahas Kondisi Ekonomi Nasional

"Iya," kata Hotman singkat saat ditanya mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Pengakuan Hotman muncul beberapa jam setelah dirinya terlihat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Jumat pagi.

Tak hanya mengonfirmasi statusnya sebagai kuasa hukum, Hotman juga membenarkan bahwa kehadirannya di Gedung Jampidsus bertujuan untuk mendampingi pemeriksaan Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Sosok Kuntadi, Pembongkar Skandal Korupsi Batu Bara yang Kini Diusulkan Jadi Jampidsus Baru

"Iya," ujarnya ketika ditanya apakah datang untuk mendampingi mantan Jampidsus tersebut.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan perkara yang menjerat kliennya, Hotman memilih memberikan jawaban singkat. Ia hanya menegaskan bahwa status hukum Febrie saat ini adalah tersangka.

"Tersangka," kata Hotman.

Baca Juga: Bantah Isu Mutasi Pegawai dan Nepotisme Menteri PU Dody Hanggodo Buka Sayembara Umrah Buktikan Aisyah Zakiyyah Keponakannya

Sempat Bungkam Soal Tujuan Kedatangan

Sebelumnya, kedatangan Hotman Paris ke Gedung Bundar Jampidsus sempat menjadi perhatian. Ia terlihat tiba sekitar pukul 09.48 WIB melalui akses basement gedung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hotman langsung diarahkan menuju lift oleh seorang pegawai Kejaksaan. Saat dihampiri wartawan sebelum memasuki gedung, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci tujuan kedatangannya.

Halaman:

Tags

Terkini