INSIBERNEWS - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung memasuki babak baru. Setelah sempat menjadi buronan, tersangka bernama Taufik Hidayat akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa malam, 24 Juni 2026.
Berakhirnya pelarian Taufik menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Baca Juga: Tragis! PMI Asal Aceh dan Bayinya Meninggal di Malaysia, Diduga Dibunuh Karena Motif Utang
Penyidik mengungkap bahwa lokasi persembunyian Taufik berhasil terlacak setelah aparat menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi yang dilakukannya selama dalam pelarian.
Usai diamankan, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pengecekan kesehatan dan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Taufik dalam kondisi fisik yang baik dan tidak terbukti mengonsumsi narkotika.
Meski demikian, kepada penyidik ia mengaku kerap mengonsumsi minuman beralkohol jenis anggur hitam sebelum melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Baca Juga: MIRIS! Tak Mau Diceraikan, Ibu Kandung di Cianjur Tega Korbankan Anaknya untuk Layani Ayah Tiri
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa minuman yang dimaksud merupakan salah satu jenis minuman keras yang biasa dikonsumsi tersangka.
Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menyatakan kondisi kesehatan Taufik memungkinkan untuk segera menjalani proses penahanan serta pemeriksaan lanjutan.
Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Selain mendalami unsur pidana, kepolisian juga berencana memeriksa kondisi psikologis tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kejiwaan Taufik terkait dugaan tindakan yang dilakukan terhadap korban selama bertahun-tahun.
Penyidik akan melibatkan ahli kejiwaan guna mengkaji kondisi mental tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Menurut Kapolda Jabar, tindakan yang diduga dilakukan Taufik tergolong tidak lazim dan jauh di luar batas kewajaran dalam hubungan personal.