news

ESDM Perketat Pengawasan, Dugaan Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Terkuak

Minggu, 7 Juni 2026 | 16:08 WIB
Ilustrasi Tambang (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM berhasil mengungkap aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang diduga berlangsung di kawasan Gunung Botak.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Baca Juga: Imbas Konflik Politik, Timnas Iran Kena Pembatasan Ketat di Piala Dunia 2026, Tak Boleh Menginap di AS

Dalam proses penyelidikan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah yang masuk kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan alat bukti yang kemudian dibahas dalam gelar perkara pada 22 Mei 2026.

Baca Juga: Tragis! Bocah 11 Tahun di Sragen Tewas dengan Luka Sayatan, Motor dan HP Mendadak Hilang

“Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran ketentuan pertambangan yang saat ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Jeffri dalam keterangannya.

Menurutnya, aktivitas yang ditemukan diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan.

Pasal tersebut mengatur sanksi bagi pihak yang melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Terapkan Ketentuan Baru, Jadwal Kontrol Kini Lebih Diperketat

Gunung Botak sendiri selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu kawasan yang kerap menjadi perhatian aparat karena aktivitas penambangan emas ilegal.

Selain menimbulkan kerugian ekonomi, praktik tersebut juga sering dikaitkan dengan pencemaran lingkungan akibat penggunaan bahan berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Baca Juga: Dinilai Tak Maksimal, Pengamat Ingatkan MBG Bisa Gagal Jika Hal Ini Diabaikan

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan keselamatan masyarakat sekitar, serta memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai aturan yang berlaku.***

Tags

Terkini