ESDM Selidiki Dugaan Tambang Emas Ilegal Rp200 Miliar di Sangihe, WNA Asal China Diduga Terlibat

Photo Author
- Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:31 WIB
Ilustrasi lahan tambang (Istimewa)
Ilustrasi lahan tambang (Istimewa)

INSIBERNEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menelusuri laporan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut disebut-sebut melibatkan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan nilai hasil tambang yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Informasi mengenai dugaan praktik tambang tanpa izin itu pertama kali mencuat setelah adanya laporan masyarakat dan temuan awal di lapangan. Aktivitas penambangan disebut berlangsung secara tertutup dan diduga memanfaatkan area yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Prostitusi Anak di Blok M, Libatkan WNA dan Jejak Digital Media Sosial

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan kini sedang melakukan pemantauan intensif. Menurutnya, pemerintah belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses investigasi selesai dilakukan.

“Kami telah menerima laporan itu dan saat ini sedang dalam tahap pendalaman. Semua informasi yang masuk sedang diverifikasi,” ujar Rilke dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga: Perang Iran Jadi Keuntungan Besar untuk China, Buat AS Mulai Khawatir?

Kasus ini pun menjadi perhatian karena lokasi tambang berada di kawasan yang sensitif secara lingkungan. Sejumlah pihak menilai aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mencemari sumber air, hingga memicu konflik sosial di masyarakat sekitar apabila tidak segera ditangani secara serius.

Selain dugaan pelanggaran izin pertambangan, aparat juga disebut akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian apabila benar terdapat keterlibatan tenaga kerja asing dalam operasi tambang tersebut.

Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Baca Juga: Usai Sahkan Hukuman Mati Tahanan Palestina, Menhan Israel Blak-blakan Ingin Bangun Permukiman di Lebanon

Hingga kini, Kementerian ESDM bersama aparat penegak hukum masih mengumpulkan data dan bukti tambahan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X