INSIBERNEWS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam kembali menjadi perhatian publik setelah curahan hati seorang warga negara Singapura viral di media sosial.
Perempuan pemilik akun Facebook Hearts GhinahSunny mengaku mengalami intimidasi hingga dugaan pemerasan saat menjalani pemeriksaan imigrasi di Terminal Feri Internasional Sekupang, Batam.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam unggahannya, perempuan itu mengaku sedang membuka email melalui telepon genggam untuk menyiapkan QR code kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) yang menjadi syarat pemeriksaan imigrasi di Indonesia.
Namun, saat menggunakan ponselnya di area pemeriksaan, ia mengaku langsung dibentak oleh seorang petugas imigrasi. Meski telah menjelaskan tujuan penggunaan handphone, dirinya bersama sang suami disebut tetap dibawa ke ruang pemeriksaan khusus.
Diancam Dipulangkan dan Ditahan
Menurut pengakuannya, suasana di ruang pemeriksaan berlangsung menegangkan. Pasangan asal Singapura tersebut mengaku mendapat ancaman akan dipulangkan ke negaranya apabila tidak mengikuti arahan petugas.
Tidak hanya itu, mereka juga disebut diancam akan dimasukkan ke sel tahanan imigrasi. Pasangan tersebut mengaku kebingungan lantaran merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun.
Baca Juga: Kemenag Bakal Benahi Sistem Pesantren, Aturan Baru Disiapkan Cegah Kekerasan Seksual pada Santri
Mereka juga menyoroti papan larangan penggunaan handphone di area pemeriksaan yang dinilai kurang terlihat karena ukurannya kecil.
Dalam unggahan yang viral itu, perempuan tersebut turut menuding adanya permintaan uang sebesar Rp500 ribu per orang. Selain itu, petugas disebut meminta mereka merekam video permintaan maaf.
Perempuan tersebut bahkan mengaku mencium aroma alkohol dari petugas yang memeriksanya. Karena merasa tertekan dan kelelahan, pasangan itu akhirnya memilih membayar dan mengikuti permintaan untuk membuat video permintaan maaf.
“Apakah ini pemerasan?” tulisnya dalam unggahan yang ramai dibagikan warganet.
Imigrasi Batam Buka Suara
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kasi Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari pasangan WN Singapura tersebut.