Budi Hermanto menyebut pihaknya juga menerima informasi dari KPK terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan lembaga tersebut.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama institusi resmi. Jika menemukan kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan nama lembaga negara masih kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kejahatan, sehingga verifikasi informasi menjadi langkah penting sebelum mengambil tindakan. ***