news

Kronologi Kasus Pembunuhan Anggota Federasi Pekerja di Bekasi, Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 | 10:07 WIB
Menyoroti insiden penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota federasi pekerja pelabuhan Indonesia, Ermanto Usman. (Instagram.com/@infobekasi)

INSIBERNEWS - Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Ermanto Usman (65) di Kota Bekasi sempat menghebohkan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Peristiwa tragis ini terjadi saat bulan Ramadan 2026 dan menimpa pasangan suami istri di kediaman mereka di wilayah Jatibening.

Berikut rangkuman kronologi kejadian, perkembangan penyelidikan, hingga langkah perlindungan terhadap keluarga korban.

Baca Juga: Stok Beras Nasional Melimpah, BULOG Pastikan Ketersediaan Pangan Aman hingga Akhir 2026

Kronologi Penyerangan Saat Menjelang Sahur
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, di sebuah rumah di Perumahan Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, peristiwa itu terjadi ketika keluarga korban hendak menjalankan ibadah sahur di bulan Ramadan. Tiba-tiba, orang tak dikenal (OTK) menyerang pasangan suami istri tersebut menggunakan benda tumpul dan benda tajam.

Akibat serangan brutal itu, Ermanto Usman mengalami luka serius dan kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sementara istrinya, Pasmilawati (60), mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif serta operasi di rumah sakit.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun untuk Akses Medsos

Pihak keluarga memilih tidak berspekulasi mengenai motif di balik penganiayaan yang menewaskan Ermanto tersebut.

Perkembangan terbaru dari kasus ini datang dari Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan seorang tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa pelaku bernama Sudirman alias Yuda telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Produk Kecantikan Berujung Penahanan, Richard Lee Dibawa ke Rutan Polda Metro

Tersangka diamankan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 18.54 WIB.

Menurut Iman, pelaku diduga kuat sebagai orang yang melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Jatibening hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:

Tags

Terkini