Selain itu, penelusuran jejak digital juga dilakukan untuk memastikan keaslian bukti serta konteks percakapan. Polisi turut melibatkan ahli psikologi dan ahli perlindungan anak guna mendalami unsur pidana dalam perkara ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane, Perumda Tirta Benteng Pastikan Air Aman
“Kasus ini masih didalami. Ada dugaan kekerasan verbal berdasarkan informasi dari grup WhatsApp, dan saat ini sedang ditangani oleh Sat PPA serta direktorat terkait,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta memastikan setiap dugaan kekerasan, baik fisik maupun verbal, ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***