- Mencoret peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria PBI
- Memberikan ruang bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar
- Menjaga keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Pasien Kritis Tetap Dilindungi Selama Masa Transisi
Meski dilakukan peninjauan ulang, Menkes memastikan bahwa peserta dari desil tinggi yang saat ini sedang menjalani perawatan, termasuk pasien penyakit katastropik, tetap akan mendapatkan layanan selama masa transisi tiga bulan.
“Kita rapikan datanya dalam tiga bulan ke depan supaya tidak mengganggu pasien, khususnya yang dalam kondisi kritis,” tegasnya.
Baca Juga: Perahu Pembawa Sound Horeg Tenggelam di Sidoarjo Saat Tradisi Nyadran
Pemerintah menegaskan bahwa program BPJS PBI harus difokuskan bagi masyarakat dari Desil 1 hingga Desil 5, yaitu kelompok ekonomi terbawah yang paling membutuhkan dukungan negara.
Melalui evaluasi ini, diharapkan sistem jaminan kesehatan nasional menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang tidak mampu.