INSIBERNEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode Lebaran 2026.
Langkah ini dinilai strategis untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga stabilitas produktivitas kerja.
Kebijakan WFA saat Idulfitri 2026 diharapkan tidak hanya membantu kelancaran arus mudik dan arus balik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I-2026.
Strategi Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2), Yassierli menjelaskan bahwa penerapan kerja fleksibel bagi sektor swasta merupakan bagian dari strategi pemerintah menghadapi peningkatan pergerakan masyarakat menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, fleksibilitas kerja ini bertujuan menjaga keseimbangan antara mobilitas pekerja dan kinerja perusahaan.
“Pelaksanaan WFA dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane, Perumda Tirta Benteng Pastikan Air Aman
Jadwal Imbauan WFA Lebaran 2026
Pemerintah mengusulkan dua periode pelaksanaan WFA bagi perusahaan swasta, yaitu:
- 16–17 Maret 2026 (menjelang Lebaran)
- 25–27 Maret 2026 (periode arus balik Lebaran)
Menaker juga meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengimbau perusahaan di wilayah masing-masing agar memberikan kesempatan kepada pekerja untuk bekerja dari lokasi lain selama periode tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan transportasi serta meminimalkan risiko gangguan aktivitas ekonomi akibat kemacetan dan lonjakan perjalanan.
Sektor yang Dikecualikan dari Kebijakan WFA
Meski mendorong fleksibilitas kerja, pemerintah menyadari tidak semua sektor dapat menerapkan sistem kerja jarak jauh. Sejumlah bidang yang bersifat esensial atau berkaitan langsung dengan operasional produksi tetap harus berjalan normal.
Sektor yang berpotensi dikecualikan antara lain: