“Setiap tahun selalu ada kasus bunuh diri pada anak usia sekolah dasar. Ini bukan kejadian yang bisa dianggap biasa. Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat bunuh diri anak,” ujarnya.
Pencegahan Harus Dilakukan Bersama
Untuk mencegah tragedi serupa terulang, KPAI menekankan pentingnya pemenuhan hak pendidikan anak, penguatan sistem pencegahan bullying di sekolah, perbaikan pola pengasuhan dalam keluarga, serta koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Siap Tampil di Liga Belanda, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Resmi Jadi Pemain Ajax Amsterdam
Selain itu, peran masyarakat juga dinilai sangat krusial.
“Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan tanda-tanda krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama,” pungkas Diyah.