INSIBERNEWS - Media sosial beberapa hari terakhir diramaikan oleh sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seekor kucing di kawasan Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria menendang kucing secara tiba-tiba hingga memicu kemarahan warganet.
Kucing malang tersebut dilaporkan akhirnya mati, sementara pria yang diduga sebagai pelaku diketahui berinisial PJ. Pihak kepolisian kini telah turun tangan untuk menindaklanjuti kasus yang menyita perhatian publik itu.
Polisi Panggil Pelaku dan Pemilik Kucing
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora memanggil PJ dan pemilik kucing guna dimintai klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali kronologi kejadian sekaligus mengumpulkan bukti terkait dugaan penganiayaan hewan.
Insiden penendangan itu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026. Kepala Satreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa kucing tersebut tidak langsung mati di lokasi kejadian, melainkan meninggal sekitar satu minggu kemudian.
“Berdasarkan keterangan sementara dari pemilik kucing, benar bahwa kucing tersebut sudah mati. Namun prosesnya berlangsung sekitar satu minggu setelah kejadian,” ujar Zaenul dalam keterangan resmi yang diunggah akun Instagram Polres Blora, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, kondisi kucing semakin melemah usai kejadian hingga akhirnya pergi dari rumah. Saat ditemukan kembali, kucing tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara dan Denda
PJ yang disebut-sebut berprofesi sebagai advokat sekaligus pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini berpotensi menghadapi sanksi pidana. Polisi menyebut, jika unsur penganiayaan hewan dapat dibuktikan, pelaku dapat dijerat dengan KUHP baru Pasal 337 ayat 1 dan ayat 2.
“Ancaman hukumannya maksimal 1 tahun 6 bulan penjara serta denda kategori III sebesar Rp50 juta,” jelas AKP Zaenul.
Kronologi Kejadian Versi Pemilik Kucing
Kronologi awal peristiwa ini diungkap oleh pemilik kucing melalui akun Instagram @faidaarz. Ia menceritakan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Lapangan Kridosono, saat kondisi area relatif sepi.
Baca Juga: Tragis! 3 Orang Tewas Terbakar Ledakan Gas LPG 12 Kilo saat Persiapan Hajatan di Palembang
Menurutnya, kucing peliharaannya bernama Mintel dilepas di area yang tidak mengganggu aktivitas warga. Namun secara tiba-tiba, seorang pria datang dan menendang kepala kucing tersebut hingga mengalami trauma berat.