news

Kasus Narkoba DWP 2025, Tigran Denre Sonda Serahkan Diri

Jumat, 26 Desember 2025 | 13:32 WIB
DPO Kasus Narkoba Menyerahkan Diri, Jejak Peredaran Kokain Terungkap hingga Luar Negeri (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkoba, Tigran Denre Sonda, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Penyerahan diri ini dilakukan setelah istrinya, selebgram Donna Fabiola, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tigran mendatangi aparat kepolisian pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Usai menyerahkan diri, polisi langsung melakukan serangkaian pemeriksaan awal, termasuk tes urine dan pendalaman keterlibatannya dalam jaringan narkotika.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir di Bekasi, Sembilan Titik Tergenang hingga 135 Sentimeter

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan Tigran memiliki peran aktif dalam peredaran narkoba, khususnya jenis kokain yang diperoleh dari luar negeri.

“Tigran membeli narkoba jenis kokain secara langsung di Malaysia,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

Menurut Eko, dalam proses tersebut Tigran dikenalkan oleh seorang pria bernama Mujahid kepada pemasok lain berinisial J. Dari perkenalan itulah, aktivitas transaksi narkoba mulai berlangsung secara intens.

Baca Juga: Hadapi Cuaca Buruk, BPBD Minta Warga untuk Tidak Rayakan Tahun Baru di Pantai

“Semenjak perkenalan tersebut, Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli kokain selama kurang lebih satu tahun,” jelas Eko.

“Namun sejak J hilang kontak sekitar tahun 2024, Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid.”

Tak hanya kokain, Tigran juga mengakui bahwa Mujahid mampu menyediakan berbagai jenis narkotika lainnya. Barang haram yang ditawarkan antara lain MDMA hingga ketamin, yang kemudian diedarkan melalui jaringan tertentu.

Baca Juga: Natal Penuh Kehangatan di Dusun Thekelan, Warga Lintas Iman Sambut Jemaat Gereja dengan Pelukan

Dalam salah satu transaksi, Tigran dan Mujahid disebut sempat berkomunikasi terkait rencana peredaran kokain di acara musik berskala internasional, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 yang digelar di Bali.

Pembayaran narkotika tersebut dilakukan secara tunai di Malaysia, sebelum barang diedarkan di Indonesia. Polisi menilai pola ini menunjukkan adanya jaringan lintas negara yang terorganisir.

Halaman:

Tags

Terkini