Bareskrim menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, dengan tujuan mengungkap kebenaran sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Masuk Medsos? Menkomdigi: Platform yang Akan Disanksi, Bukan Orang Tuanya
Di sisi lain, sejumlah pihak berharap proses hukum ini bisa membuka praktik-praktik perusakan hutan yang selama ini luput dari pengawasan, sehingga pengelolaan daerah aliran sungai ke depan dapat dilakukan secara lebih bertanggung jawab.***