Balpres Disorot, Menkeu Bongkar Dugaan 'Pengusaha Vokal' yang Ternyata Abai Bayar Pajak

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 9 Desember 2025 | 11:48 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan pajak terkait polemik impor baju bekas. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan pajak terkait polemik impor baju bekas. (Dok Kemenkeu)

INSIBERNEWS - Perdebatan soal larangan impor pakaian bekas atau balpres makin panas setelah Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan fakta mengejutkan soal sebagian pelaku usaha yang paling keras menyuarakan penolakan kebijakan tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025), Purbaya menyebut pemerintah sudah mengantongi data sejumlah pengusaha yang selama ini aktif mengkritik larangan balpres, khususnya lewat media sosial.

Baca Juga: Hubungan Berakhir, Dearly Joshua Singgung Orang Ketiga saat Masih Berhubungan dengan Ari Lasso

Menurutnya, langkah pemerintah tidak berhenti pada penindakan impor ilegal semata, tetapi juga menyasar aspek kepatuhan pajak para pelaku usaha tersebut, termasuk melalui penelusuran data dan investigasi fiskal yang lebih mendalam.

Purbaya menjelaskan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan sebagian nama yang paling vokal di ruang publik justru diduga tidak menjalankan kewajiban perpajakan secara layak selama bertahun-tahun.

“Yang paling ribut di media sosial itu sudah kami pegang datanya. Kami cek pajaknya, dan ternyata banyak yang tidak membayar pajak sesuai kewajiban,” ujar Purbaya dalam forum resmi tersebut.

Baca Juga: Banjir-Longsor di Sumatra Meluas, Psikolog Ingatkan Luka Warga Tak Boleh Diabaikan!

Ia membeberkan, ada pelaku usaha yang selama lima tahun berturut-turut melaporkan SPT dengan status nihil, padahal secara fisik usaha mereka cukup besar dan memiliki gudang atau fasilitas penyimpanan dalam jumlah signifikan.

Fakta itu, kata dia, menjadi perhatian serius pemerintah karena praktik seperti ini dinilai merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, terutama bagi pelaku usaha tekstil yang taat aturan.

Tak hanya itu, Purbaya menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah sah-sah saja, namun seharusnya disampaikan oleh pihak-pihak yang beroperasi secara bersih dan patuh hukum.

Baca Juga: Biaya Pemulihan Banjir dan Longsor di Sumatra Tembus Rp51 Triliun, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat

“Kalau mau mengkritik, silakan. Tapi pastikan dulu usaha dijalankan dengan benar dan pajaknya dibayar. Jangan menyerang hanya untuk menutupi pelanggaran,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Purbaya, kini memperketat pengawasan impor dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum agar praktik ilegal, termasuk manipulasi pajak, bisa ditindak secara lebih sistematis dan menyeluruh.

Ia pun menutup pernyataannya dengan peringatan keras kepada para pelaku usaha agar tidak mencoba bermain aman dengan mengalihkan isu, karena pemerintah berkomitmen penuh untuk membersihkan sektor ini dari praktik curang yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X