Terkait alasan masyarakat memilih baju bekas karena murah, Anthony justru menyoroti akar masalahnya: rendahnya pendapatan masyarakat. Managing Director PEPS itu mengungkapkan sebagian besar masyarakat Indonesia berpenghasilan sangat minim sehingga wajar jika kemampuan belinya rendah.
“Karena 194 juta orang itu punya pendapatan kurang dari Rp1,5 juta per bulan, itu per orang,” ujarnya.
Dengan pendapatan seperti itu, menurutnya sulit mengharapkan masyarakat membeli produk baru tanpa ada intervensi negara.
Baca Juga: Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan hingga Akhir November
Untuk mengatasi masalah daya beli tanpa mengorbankan industri lokal, Anthony menyarankan pemerintah mempertimbangkan subsidi bagi sektor garmen atau menaikkan upah secara bertahap. Ia bahkan menyinggung anggaran besar program makan bergizi gratis yang dinilai bisa dialihkan secara lebih tepat sasaran.
“Langsung kasihkan aja ke masyarakat miskin tadi, mereka bisa menyelesaikan masalah gizi mereka sekaligus mengurangi kemiskinan,” paparnya.
Sementara itu, Menkeu Purbaya sendiri telah menyiapkan sanksi lebih keras bagi pelaku impor ilegal. Tidak hanya pemusnahan barang, tetapi juga denda berat, hukuman penjara, hingga blacklist seumur hidup bagi yang terlibat.
“Nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, nanti di-blacklist. Saya akan larang impor seumur hidup,” tegas Purbaya.
Baca Juga: NU Tegaskan Tak Ada Pemakzulan, Kepemimpinan Gus Yahya Tetap Berjalan hingga Muktamar
Meski belum memastikan kapan aturan baru itu diterbitkan, Purbaya menyatakan regulasinya sedang difinalkan dan akan dirilis secepat mungkin. Pemerintah juga memastikan pasokan kebutuhan sandang dalam negeri akan dipenuhi lewat peningkatan suplai dari industri lokal, bukan dari barang bekas yang masuk secara ilegal.***