"Pelaku kemudian mengambil palu besi seberat lima kilogram dan tanpa ragu langsung memukul korban," jelas Anggiat.
Upaya heroik istri korban untuk melindungi suaminya berakhir sia-sia. Tangannya turut menjadi sasaran palu sang adik saat berusaha melerai. Namun, pukulan fatal palu godam menghantam korban.
Kondisi korban sangat mengenaskan saat ditemukan. "Mulut korban mengeluarkan darah segar, kepala belakang pecah," ungkap Kapolsek. Korban BSP tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP).
Lari ke Dapur, Diamankan Warga
Usai melancarkan aksinya, pelaku ARH mencoba melarikan diri. Ia kabur ke arah dapur, melompat, dan meninggalkan Tempat kejadian.
Keberuntungannya tak bertahan lama. Ketua RT berinisial R (48) dan seorang warga (N, 49) yang sedang berada di pos melihat pelaku berlari dengan gelagat mencurigakan, seperti habis berkelahi.
Tak lama kemudian, warga dari arah gang berteriak, “Tolong tangkap Pak RT!”
Saksi mata pun sigap mengejar pelaku menggunakan sepeda motor hingga ARH berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil interogasi, ARH mengaku bahwa ia sudah sangat emosi dan memendam dendam terhadap abang iparnya yang sering memarahinya.
"Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu godam yang menyebabkan korban meninggal dunia," tutup Kompol Anggiat Sinambela, memastikan pelaku telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut atas perbuatannya (**)