news

Skema Baru Kompensasi Energi, Pertamina dan PLN Bakal Terima Pembayaran 70 Persen Tiap Bulan Mulai 2026

Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (instagram /pyudhisadewa)

Sejumlah pengamat menilai, kebijakan baru ini merupakan langkah realistis yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan tekanan ekonomi global, stabilitas keuangan BUMN energi memang menjadi faktor penting bagi ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sentil Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan Dirut

Kebijakan ini juga dinilai bisa mengurangi beban utang jangka pendek kedua perusahaan yang selama ini harus menalangi kebutuhan operasional dengan pinjaman bank.

Jika diterapkan dengan disiplin dan transparansi, skema pembayaran bulanan ini dapat menjadi tonggak baru dalam tata kelola keuangan negara yang lebih efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.***

Halaman:

Tags

Terkini