Awalnya, program ini dimaksudkan untuk mempercepat transformasi pendidikan digital di seluruh Indonesia. Namun hasil penyelidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Nadiem diduga punya peran sentral dalam proses perencanaan dan penganggaran proyek selama masa jabatannya sebagai menteri. Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terkait dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat reputasi Nadiem sebagai sosok pembawa perubahan di dunia pendidikan.
Kini masyarakat menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan agenda persidangan jika berkas sudah dinyatakan lengkap.***