Namun, muncul dugaan adanya markup harga dan ketidaksesuaian spesifikasi yang kemudian menyeret nama mantan menteri itu.
Hotman menegaskan, tim hukum Nadiem siap menghadirkan bukti-bukti kuat di pengadilan untuk membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara maupun unsur memperkaya diri sendiri. Ia pun optimistis hakim akan melihat fakta-fakta hukum secara objektif.
Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Kursi Pelatih Ulsan HD FC
“Kalau tidak ada kerugian negara, tidak ada perbuatan memperkaya diri, lalu di mana letak pidananya? Kami percaya hakim akan melihat logika itu,” tutup Hotman.***