Sejumlah pengamat menilai, pengesahan UU ini adalah tonggak penting dalam perjalanan reformasi BUMN.
Namun, implementasinya akan menjadi ujian sesungguhnya. Mampukah BP BUMN menjalankan fungsinya secara independen, dan apakah aturan kesetaraan gender benar-benar diterapkan di lapangan, masih menjadi tanda tanya besar.
Baca Juga: Terapis Muda Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Pejaten, Polisi Selidiki Misteri Kematian
Bagi masyarakat, harapannya sederhana: BUMN bisa dikelola lebih bersih, transparan, dan efisien.
Dengan peran yang begitu vital, mulai dari energi, transportasi, hingga pangan, perusahaan-perusahaan pelat merah ini diharapkan tak hanya memberi keuntungan finansial bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi rakyat banyak.***