Dengan usulan soal aturan satu akun itu, diharapkan fenomena buzzer maupun akun anonim bisa ditekan.
Dijelaskan, bahwa usulan itu bukanlah upaya membatasi masyarakat. Tetapi, langkah untuk memperbaiki kualitas demokrasi karena suara yang muncul di media sosial akan benar-benar berasal dari warga, bukan dari akun anonim atau palsu.***