Harapannya, Indonesia bisa semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan gula tanpa harus bergantung pada impor dalam jangka panjang.
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menunjukkan keseriusannya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri, ketersediaan untuk masyarakat, dan keberlangsungan hidup petani.
“Kalau kita bisa maksimalkan potensi dalam negeri, bukan hanya petani yang diuntungkan, tapi juga konsumen dan industri mendapat kepastian pasokan,” pungkas Sudaryono.