news

Polisi Korban Anarki Dapat Kenaikan Pangkat, Pemerintah Tegaskan Beda Demo Damai dan Kerusuhan

Kamis, 4 September 2025 | 07:45 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi tetap dijamin undang-undang, asalkan berjalan damai sesuai aturan yang berlaku.

Dengan sikap ini, pemerintah ingin menegaskan posisi jelas: negara terbuka terhadap kritik dan aspirasi, tetapi tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarki yang merugikan masyarakat luas.

Halaman:

Tags

Terkini