Ia juga menegaskan bahwa demonstrasi tetap dijamin undang-undang, asalkan berjalan damai sesuai aturan yang berlaku.
Dengan sikap ini, pemerintah ingin menegaskan posisi jelas: negara terbuka terhadap kritik dan aspirasi, tetapi tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarki yang merugikan masyarakat luas.