Polisi Korban Anarki Dapat Kenaikan Pangkat, Pemerintah Tegaskan Beda Demo Damai dan Kerusuhan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 4 September 2025 | 07:45 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

INSIBERNEWS - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada polisi yang menjadi korban kericuhan demo adalah bentuk penghargaan negara.

Menurutnya, para aparat itu tengah menjalankan tugas menjaga ketertiban ketika justru menjadi korban tindakan anarki.

Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan 2026 Tanpa Pajak Baru, Fokus Perkuat Sistem dan Kepatuhan

“Tentang urgensi Presiden memberikan penghargaan kepada polisi yang menjadi korban dan hari ini sedang dirawat di RS Polri, mereka adalah aparat yang menjadi korban tindakan anarki,” ujar Hasan di Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan, polisi yang menjadi korban bukanlah korban benturan biasa, melainkan akibat ulah kelompok perusuh yang bertindak brutal di lapangan. Mereka tidak menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan kekerasan, penyerangan, hingga pembakaran fasilitas.

Baca Juga: Sebut Jangan jadi Guru Kalo Cari Uang, Ucapan Menag Nasaruddin Umar Viral Tuai Perdebatan

“Jadi, mereka adalah aparat negara yang benar-benar menjadi korban dari tindakan anarki,” tegas Hasan.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa negara tetap menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

“Itu hak yang dijaga konstitusi. Tapi pemerintah akan bertindak tegas kalau ada sekelompok orang yang melakukan perusakan, membakar fasilitas publik, menyerang gedung pemerintah, atau melakukan penjarahan. Itu tindakan kriminal,” jelas Hasan.

Baca Juga: Aplikasi Byond Milik Bank BSI Error, Nasabah Keluhkan Sulitnya Transaksi hingga Uang Tertahan

Ia pun mengajak masyarakat untuk bisa membedakan antara demonstrasi damai dengan kerusuhan. Menurutnya, demonstran sejati hadir untuk menyuarakan pendapat tanpa kekerasan, sementara perusuh justru hanya menimbulkan kerugian dan mencederai hak orang lain.

Sebelumnya, Presiden Prabowo sempat menjenguk langsung para polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin (1/9/2025). Dalam kunjungan itu, ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggotanya yang terluka akibat kerusuhan.

Baca Juga: Denise Chariesta Kirim Karangan Bunga, Beri Dukungan ke Uya Kuya Usai Rumah Dijarah Massa

“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo saat itu.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X