news

Buang Limbah Cair, 4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Cemari lingkungan

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:38 WIB
4 Hotel di Puncak Disegel Kementerian Lingkungan Hidup Gegara Cemari lingkungan (Antara )

INSIBERNEWS - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan terhadap empat hotel yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Langkah tegas ini dilakukan KLH karena empat hotel tersebut diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah cair ke aliran Sungai Ciliwung.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Irjen Pol Rizal Irawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu 9 Agustus 2025.

Baca Juga: MAKI Sebut Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp691 Miliar, Dorong KPK Gunakan Pasal TPPU

"Keempatnya terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan persetujuan lingkungan," ujar Hanif dalam keterangan resminya pada Minggu 10 Agustus 2025.

"Termasuk membuang limbah cair langsung ke aliran Sungai Ciliwung," imbuhnya.

Adapun tindakan penyegelan dilakukan dengan memasang papan peringatan dan garis PPLH oleh Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.

Baca Juga: KPK Sudah Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Jadi Sorotan

Dalam proses pemeriksaan ditemukan beberapa pelanggaran, yaitu tidak ada dokumen persetujuan lingkungan serta persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah.

Kemudian, ditemukan juga praktik pembuangan limbah langsung ke tanah atau septic tank tanpa pengolahan lanjutan, serta terjadinya overflow limbah domestik yang mengalir ke anak sungai dan bermuara ke Ciliwung.

"Tidak ada kompromi untuk pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung,” tegas Hanif.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut Hangat Kunjungan Perdana Presiden Peru di Jakarta

Irjen Pol Rizal Irawan menilai pelanggaran ini juga mengancam kesehatan masyarakat.

"Hotel ini menerima tamu setiap hari, tetapi ternyata abai terhadap kewajiban lingkungan," tegas Rizal.

Halaman:

Tags

Terkini