news

Viral! Aksi Oknum Satpam Dorong Pria Difabel di Padang Tuai Kecaman Warganet

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:31 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat seorang security diduga mendorong pria berkebutuhan khusus di Padang. (Instagram/volunteer.netizen)

Aksi kekerasan terhadap penyandang disabilitas adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Masyarakat kini menanti langkah cepat dari pihak terkait untuk menindak pelaku dan memberi perlindungan kepada korban agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Halaman:

Tags

Terkini