Peringati Para Penggiling Padi Nakal, Prabowo: Saya Sita, Saya Serahkan ke Koperasi!

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 21 Juli 2025 | 21:23 WIB
Peringati Para Penggiling Padi Nakal, Prabowo: Saya Sita, Saya Serahkan ke Koperasi! (Istimewa )
Peringati Para Penggiling Padi Nakal, Prabowo: Saya Sita, Saya Serahkan ke Koperasi! (Istimewa )

INSIBERNEWS, Klaten — Para pelaku usaha penggilingan padi diimbau oleh Presiden RI Prabowo Subianto agar tidak bermain-main dengan harga yang bisa merugikan petani dan rakyat Indonesia.

Ditegaskan bahwa Prabowo tak akan ragu mengambil alih usaha penggilingan padi yang ‘nakal’ dan menyerahkannya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejateraan rakyat.

Baca Juga: Filipina Unggul 1-0, Ini Statistiknya vs Brunei Darussalam di Piala AFF U23 2025

Ia bahkan mengaku hingga berkonsultasi ke Ketua Mahkamah Konstitusi hingga Mahkamah Agung bahwa tidak ada potensi multitafsir terkait Pasal 33 Ayat (2) yang menyatakan bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

“Penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini. Saya katakan, saya akan sikat penggiling-penggiling padi itu, saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ujar Prabowo dalam peluncuran Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, Senin (21/7).

Presiden mengaku mendapatkan laporan bahwa ada sejumah pelaku usaha penggilingan padi yang bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp2 triliun tiap bulan. Karena itu, pemerintah telah berupaya menertibkan hal ini agar harga nilai tukar padi dari petani tetap stabil.

Baca Juga: Resmi Disahkan Pemerintah! Ini Gaji PNS Golongan II Terbaru, Bakal Cair Segini Pada Agustus 2025

“Saya dapat laporan, 1 penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan. Rp1 sampai Rp2 triliun per bulan, sudah kita tertibkan. Begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli (padi) Rp6.500, oke berhasil,” katanya.

Namun, lanjut Prabowo, saat ini ada masalah baru yakni beras berlabel premium ternyata oplosan. Ia menyatakan hal ini merupakan tindak pidana dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Agung serta Polri untuk mengusut kasus.

Berdasarkan catatannya, berbagai tindakan curang yang dilakukan sekelompok pengusaha ini, rakyat Indonesia rugi hingga Rp100 triliun tiap tahun.

Baca Juga: Cabut Gugatan Rp100 M terhadap Reza Gladys, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Bantah Kurang Bukti

“Tapi jualnya permainan lagi, beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium. Dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Sudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak ini pidana,” ujar Prabowo.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X