INSIBERNEWS - Dua pria berinisial WI dan RZ tak berkutik saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu malam, 22 Juni 2025. Mereka tertangkap tangan membawa sabu seberat satu kilogram yang diduga hendak diedarkan ke luar Jakarta.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.45 WIB dan berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Benar, dua orang telah kami amankan di lokasi. Mereka kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat satu kilogram,” ujar AKP Emir Maharto, Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Pasha Ungu Tak Terima Kiesha Alvaro Digampar Dimas Anggara, Ia Langsung Cari Dimas di Instagram
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. Namun, polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dua tersangka ini.
“Saat ini tim masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, serta memetakan jaringan yang mungkin terlibat,” tambah Emir.
Baca Juga: Trump Minta Bantuan Qatar Rayu Iran Setujui Gencatan Senjata Usai Serangan Balasan
Barang bukti kini telah diamankan untuk diuji di laboratorium, sementara kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, khususnya di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.