news

Ternyata Bukan PT Gag Nikel, Berikut Ini Dua Perusahaan yang Rusak Raja Ampat!

Minggu, 8 Juni 2025 | 18:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta (8/6/2025). (Instagram/kemenlh_bplh)

Sementara itu, kegiatan pertambangan oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag dikonfirmasi berjalan sesuai aturan. Perusahaan ini masuk dalam daftar 13 entitas yang dikecualikan dari larangan penambangan di hutan lindung berdasarkan UU No. 19 Tahun 2004.

Dari hasil pengawasan KLHK, GAG Nikel dinilai telah memenuhi kaidah lingkungan meski tetap akan dipantau secara berkala.

“Pulau Gag adalah kawasan yang sensitif secara ekologis. Meski secara hukum GAG Nikel memiliki semua izin, kehati-hatian tetap wajib diterapkan,” tutup Hanif.

Halaman:

Tags

Terkini