INSIBERNEWS - Sebuah video yang beredar di media sosial X (dulu Twitter) belakangan ini ramai diperbincangkan karena menampilkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Dalam video tersebut, Benny tampak berbicara dalam sebuah forum resmi dan menyebut nama Mahfud MD, yang kala itu menjabat sebagai Menko Polhukam.
Namun yang bikin heboh, video itu disertai narasi seolah-olah DPR tengah membahas kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dan bahkan menyarankan agar Kapolri dinonaktifkan sementara agar kasus bisa ditangani secara objektif.
Baca Juga: Arab Saudi Kirim Obat Pakai Drone Selama Haji, Bantu Jemaah di Tengah Cuaca Ekstrem
Dalam cuplikan yang viral itu, Benny terdengar menyampaikan kekecewaannya terhadap institusi kepolisian yang dinilai menyesatkan publik. Ia mengatakan:
"Kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada publik, kita ini ditipu juga. Maka mestinya Kapolri diberhentikan sementara. Diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya obyektif dan transparan," ujarnya.
Baca Juga: Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Sementara, Pemerintah Tindaklanjuti Keluhan Warga
Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, isi video tersebut rupanya tidak ada hubungannya dengan isu ijazah Presiden Jokowi. Video yang digunakan dalam unggahan itu ternyata merupakan tayangan lama dari kanal YouTube Tribunnews, diunggah pada 22 Agustus 2022, di mana Benny K. Harman memang mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan. Tapi konteksnya saat itu adalah kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, bukan soal ijazah presiden.
Kala itu, kasus Brigadir J memang menyita perhatian publik secara nasional. Banyak pihak, termasuk anggota DPR, merasa kecewa terhadap cara Polri menangani kasus tersebut, karena informasi yang disampaikan ke publik dianggap berbelit-belit dan tidak transparan. Benny pun menyarankan agar penyelidikan diambil alih oleh Kemenko Polhukam agar lebih netral dan terbuka.
Narasi dalam unggahan yang beredar di X tersebut dinilai menyesatkan karena memelintir konteks video lama untuk mendukung isu yang sedang viral saat ini, yakni tudingan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi. Di dalam unggahan itu bahkan dituliskan,
“DPR Menyarankan Kapolri Di-non Aktifkan Sementara. Karena Kapolri & Mulyono 11-12, Sama2 Tukang Tipu Alias Pembohong”, yang jelas tidak sesuai dengan fakta dalam video aslinya.
Baca Juga: Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1,200 Ton Jagung Indonesia ke Malaysia