INSIBERNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa keberadaan tambang tersebut mulai mengganggu kawasan wisata alam yang menjadi andalan daerah.
Pulau Gag, yang dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya, menjadi perhatian serius pemerintah setelah muncul kekhawatiran bahwa kegiatan pertambangan bisa merusak ekosistem dan mengganggu pariwisata.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan bahwa langkah penghentian ini bersifat sementara, sembari dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan perusahaan.
"Ini untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar," ujar Bahlil.
PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang saat ini menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel aktif di wilayah tersebut. Perusahaan ini mengantongi izin Kontrak Karya (KK) sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian, setelah lolos tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Berdasarkan data dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI), luas lahan tambang yang dikelola perusahaan ini mencapai 13.136 hektare.
Baca Juga: Was-was Lawan Skuad Garuda, Pelatih Timnas China Sebut GBK Sebagai Kandang yang Menakutkan
Meski sudah mengantongi izin resmi, pemerintah merasa perlu melakukan verifikasi di lapangan. Untuk itu, Kementerian ESDM telah mengirimkan tim inspeksi guna mengecek secara langsung operasional tambang dan memastikan apakah seluruh prosedur teknis maupun administratif telah dijalankan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1,200 Ton Jagung Indonesia ke Malaysia
Langkah penghentian ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai lebih tegas dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, apalagi di kawasan strategis seperti Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai destinasi wisata unggulan.
Pemerintah berharap, evaluasi ini bisa memberi kepastian dan kejelasan arah pengelolaan sumber daya alam ke depan, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan antara industri dan masyarakat lokal.
Artikel Terkait
Terkait Kisruh Royalti dengan Vidi Aldiano, Begini Pernyataan Anak Keenan Nasution
Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Kejari Jaksel Kantongi Bukti Uang 3 Milliar dan 1 Mobil
Selain Aturan Jam Malam, Dedi Mulyadi Larang Guru Berikan PR untuk Siswa di Jabar
Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1,200 Ton Jagung Indonesia ke Malaysia
Naik Hampir 50 Persen, Prabowo Soroti Lonjakan Produksi Jagung Indonesia
Patrick Kluivert Coret 5 Nama Ini! Intip Daftar Pemain Timnas Jelang Laga Indonesia vs China di GBK
Was-was Lawan Skuad Garuda, Pelatih Timnas China Sebut GBK Sebagai Kandang yang Menakutkan
Terkait Persoalan Visa Haji Furoda yang Tidak Terbit, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Banyak Aturan Baru dari Arab Saudi
Menjaga Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan
Nikmati Libur Idul Adha dengan Nyaman, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital Hingga Layanan Weekend Banking