Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Disetop Sementara, Pemerintah Tindaklanjuti Keluhan Warga

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 11:47 WIB
Destinasi Wisata Kepulauan Raja Ampat (Foto: Kemenparekraf)
Destinasi Wisata Kepulauan Raja Ampat (Foto: Kemenparekraf)

INSIBERNEWS - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara aktivitas operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa keberadaan tambang tersebut mulai mengganggu kawasan wisata alam yang menjadi andalan daerah.

Baca Juga: Nikmati Libur Idul Adha dengan Nyaman, Nasabah BRI Tetap Dapat Bertransaksi Melalui Layanan Digital Hingga Layanan Weekend Banking

Pulau Gag, yang dikenal dengan keindahan alam bawah lautnya, menjadi perhatian serius pemerintah setelah muncul kekhawatiran bahwa kegiatan pertambangan bisa merusak ekosistem dan mengganggu pariwisata.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan bahwa langkah penghentian ini bersifat sementara, sembari dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan perusahaan.

"Ini untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar," ujar Bahlil.

Baca Juga: Menjaga Kelestarian Lingkungan, BRI Perkuat Aksi Daur Ulang Limbah dan Reduksi Emisi dalam Operasional Perusahaan

PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang saat ini menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel aktif di wilayah tersebut. Perusahaan ini mengantongi izin Kontrak Karya (KK) sejak tahun 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian, setelah lolos tahapan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Berdasarkan data dalam sistem Mineral One Data Indonesia (MODI), luas lahan tambang yang dikelola perusahaan ini mencapai 13.136 hektare.

Baca Juga: Was-was Lawan Skuad Garuda, Pelatih Timnas China Sebut GBK Sebagai Kandang yang Menakutkan

Meski sudah mengantongi izin resmi, pemerintah merasa perlu melakukan verifikasi di lapangan. Untuk itu, Kementerian ESDM telah mengirimkan tim inspeksi guna mengecek secara langsung operasional tambang dan memastikan apakah seluruh prosedur teknis maupun administratif telah dijalankan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1,200 Ton Jagung Indonesia ke Malaysia

Langkah penghentian ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai lebih tegas dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, apalagi di kawasan strategis seperti Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai destinasi wisata unggulan.

Pemerintah berharap, evaluasi ini bisa memberi kepastian dan kejelasan arah pengelolaan sumber daya alam ke depan, agar tidak menimbulkan konflik kepentingan antara industri dan masyarakat lokal.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X