news

Aksi Buruh PT Pos 3 Juni: Tuntut Hapus KRIS BPJS dan Sistem Kemitraan yang Merugikan

Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:46 WIB
PT Pos Pangkas Tunjangan Pensiun, Pensiunan Hanya Dapat Rp100 Ribu per Bulan (Adi Sutiyawan)

“Tidak ada kejelasan masa depan bagi pekerja jika terus-menerus diposisikan sebagai mitra,” kata Said.

 Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda: Anak Korban Dijamin Pendidikan 

Sementara tuntutan ketiga menolak sistem outsourcing secara keseluruhan, serta mengecam implementasi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan BPJS.

Menurut mereka, sistem KRIS justru akan memperburuk akses kesehatan bagi pekerja, mulai dari antrean panjang hingga potensi naiknya iuran.

Yang menarik, seruan penghapusan outsourcing ini ternyata selaras dengan janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam pidato May Day lalu.

Dalam orasinya saat itu, Prabowo menyatakan komitmennya untuk menyetop praktik alih daya yang dianggap merugikan pekerja.

 Baca Juga: Ngaku Wartawan, Sebar Berita Bohong, Lalu Minta Uang: Ini Kronologi Lengkap Pemerasan LSN

Aksi pada 3 Juni mendatang bukan sekadar protes biasa. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan ribuan orang, dan sekaligus pengingat bahwa kesejahteraan buruh serta pensiunan bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja.

Halaman:

Tags

Terkini