news

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Pemprov DKI Ancam Bakal Kasih Sanksi Tegas

Jumat, 21 Maret 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi Mudik Lebaran (Foto : mti.or.id)

“Kami sedang merumuskan sanksinya, tapi yang jelas tidak akan ada toleransi bagi pelanggar,” tegasnya.

Baca Juga: Kevin Diks Ungkap Rasa Kecewa Karena Kekalahan Timnas Indonesia Lawan Australia

Dengan adanya kebijakan ini, ASN diharapkan dapat lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas negara serta memahami batasan antara kepentingan pribadi dan tugas negara.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung saat Lebaran.

Halaman:

Tags

Terkini