news

Buka Posko THR, Kemenaker Pastikan Driver Ojol Terima BHR dari Aplikator

Rabu, 12 Maret 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi Ojol (Ojek Online) (Foto : BBM)

Terkait hal itu, pemerintah membuka posko aduan dan konsultasi THR untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan dari pengemudi serta kurir online.

Posko ini tersedia di PTSA Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Namun, kehadiran posko ini tidak langsung dapat menghilangkan kekhawatiran pengemudi dan kurir online. Mereka berharap ada pengawasan lebih ketat agar perusahaan tidak mencari celah untuk menghindari kewajiban membayar THR.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Laporan Selebgram Tasyi Athasyia Soal Akun TikTok yang Tuding Lakukan 'Black Campaign'

“Saya berharap pemerintah benar-benar mengawasi. Jangan sampai hanya segelintir pengemudi yang dapat THR, sementara yang lain tidak,” ujar salah satu pengemudi ojek online di Jakarta.

Dengan berbagai tantangan yang ada, penerapan kebijakan THR bagi pengemudi dan kurir online masih perlu diawasi dan dievaluasi lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini