INSIBERNEWS - Kementerian PANRB dan BKN menuai kritik soal penundaan pengangkatan CASN.
Ribuan peserta CASN 2024 mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Kementerian PANRB dan BKN.
Karena baik Kementerian PANRB maupun BKN memutuskan untuk menunda pengangkatan CASN.
Padahal peserta yang sudah lolos telah melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (10/3/2025), Kementerian PANRB dan BKN memutuskan penundaan pengangkatan CASN hingga Oktober 2025 untuk CPNS.
Kemudian untuk pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.
Baca Juga: Polisi Razia Konvoi Sound Horeg di Jember, Warga Keluhkan Gangguan Tengah Malam
Padahal jika merujuk pada Peraturan BKN, CPNS dan PPPK akan diangkat paling lama 30 hari setelah NIP ditetapkan.
Sebelumnya, mereka telah menyiapkan diri dengan mengikuti seleksi dan tes dengan harapan bisa segera bekerja di instansi pemerintah.
Namun, keputusan untuk menunda pengangkatan ini menimbulkan ketidakpastian bagi mereka.
Terutama bagi yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
Kecewa dan frustasi menjadi perasaan yang umum dirasakan para CASN.